Ibu Muda di Dompu Dibunuh Suami setelah 10 Hari Melahirkan Anak Kedua


Seorang
wanita muda namanya Sri Wahyuni (28), masyarakatDusun Marada, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), meninggal dibunuh suaminya sendiri, Syamsudin (29), pada Sabtu (7/6/2025). Saat dibunuh, korban baru 10 hari sesudah melahirkan anak ke-2 nya. Kejadianironis ini menambahkan daftar panjang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang seringdirasakanwanitabahkan jugasaat mereka adapada keadaanrawan pascapersalinan. Simak jugaCerita di Kembali Qatar Tidak Balas Gempuran Iran, Ada Pesan Berantai Jasad Sri Wahyuni pertama kalinyadiketemukan oleh anak pertamanya yang baruberumurdelapan tahunWaktu itu, bocah itumenyaksikan ibunya terkapar bersimbah darah di lantai rumah danselekasnyamenyampaikannyake neneknya. “Saatdiketemukankeadaan korban benar-benarmenyedihkan. Ada cedera di leher sisi belakang, punggung, kepala, dan tangan” ungkapkan AKP Zuharis, Kasi Humas Polres Dompu, Senin (9/6/2025). Lebih menyedihkan, bayi ke-2 korban yang baru lahir 10 hari kemarindiketemukanadapasdari sisi jasad si ibu. Simak juga: Suami Bunuh Istri di Dompu, Jasad Terkapar di Samping Bayi 10 Hari PolaAktor, Tertekan dan Malu karenaHutang Istri Berdasar hasil penyidikanaktor membunuh istrinya dalam kamar memakai senjata tajam tipe parang sepanjang 60 cmPola pembunuhan diperhitungkankarenaaktormerasa malu dan tertekan karenahutang yang dipunyai istrinya danejekanwarga di sosial media. “Poladibalik pembunuhan sadis itu karenaaktormerasa malu dan tertekan karena korban banyak memilikihutangdankerapmenjadi bahan pergunjingan di Facebook,” kata AKP Zuharis. Walau sebenarnyasatu harisaat sebelum pembunuhan, keluarga mereka barusanmelangsungkansukuran atas kelahiran anak ke-2 mereka. Syamsudin suksesdiamankancumabeberapa saatsesudahperistiwaDiasekarangsudahdiputuskansebagaiterdakwadandijaringPasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 mengenaiPenghilangan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Sanksi pidanaoptimal yang dikenaiialah 15 tahun penjara dan denda sampai Rp45 juta. Simak jugaWanita Hamil di Dompu NTB Menikah dengan MayatPacarnya Dua Anak Jadi Yatim, Bayi 10 Hari Belum Punyai Nama Karenaperlakuanberingasitu, dua anak korban sekarangharus kehilangan ibu mereka. Bahkan juga, bayi berumur 10 hari itu belumdinamakan. “Namanya jugabelumdikasih. Waktu saya bertanya, neneknya kebingungan siapa namanya. Saya katakanjikainginagar saya yang carikan nama,” tutur Mawar Yulia, famili dekat korban, saatdikontak Kompas.com, Senin. Ide Adopsi danBantuanuntukSaat Depan Anak Korban Mawar yang merasakasihan dengan keadaan bayi itumengatakantujuannyauntukadopsi anak tersebut.Sekarang ini, bayi dirawat oleh keluarga besar korban.

“Saya belum berbicaramasalah adopsi ke keluarga besar, tetapi saya telahkatakanjikamemangingin anak ini hidup dan besar, agar sama saya saja,” ungkapkan Mawar. Simak jugaMenuntutPemercepatan Pemekaran Propinsi Pulau Sumbawa, Masyarakat Dompu Gelar TindakanDiabukabantuanuntukmasa datangke-2 anak korban, khususnyauntukmemenuhikeperluan dasar si bayi seperti susu dan popok. “Saya sadar tidakdapatmemikulsemua sendiri. Oleh karenanya, saya mengajakbeberapa oranguntuk membantuwalauhanya Rp10.000, itu dapattolong anak ini,” katanya. Mawar mengharapsupaya bayi itu dapat tumbuh dalam lingkungannya yang amandan penuh kasih-sayangdanmengutamakanjikajugaharusdipungutdianyainginmenjadi orang yang mengasuh langsung. “Saya cumainginpastikanbeberapa anak ini masih tetappunyaimasa datangJika anak ini ingindipungut, saya tegaskan ke keluarga, jangan sampai kasih pada orang lain, terkecuali ke saya,” imbuhnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *