Polisi Gerebek Pesta Sabu di Dompu, 3 Orang Diamankan Termasuk Emak-emak


Unit
 Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu menggerudukacara pesta sabu di Dusun Wawonduru, Kecamatan Woja, Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (14/7/2025). Sekitar3 orangdiamankansaatpenangkapanitutermasuk dua wanita.
Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, menerangkanpenangkapandilaksanakansesudah polisi terima laporan dari wargajika ada sebuah rumah yang seringjadilokasitransaksi bisnisdanacara pesta sabu.

Di rumah ada 3 orangyangkonsumsi sabu-sabu. 2 orangwanitadan satu lelaki, mereka segeradiamankan,” tutur Zuharis, Selasa (15/7/2025).

Terdakwa pria dengan inisial D (31) adalah pemilik rumah danmasyarakatDusun Wawonduru. Dua terdakwawanita masing-masing dengan inisial L (27), masyarakat Kelurahan Monta Barudan R (31), seorangibu rumah-tangga asal Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu.

Ke-3 nya langsung ditangkapdantanda bukti paket sabu yang disebuttersisapemakaianpada mereka,” ungkapkan Zuharis.

Dari tangan mereka, polisi suksesamankan 18 clip sabu siap beredar yang diletakkandalambuntel rokok. Disamping itu, polisi amankan alat hisap sabu kompletdanuang kontan Rp 550 ribu.

Aktor D mengakujikabeberapa sabu telahdipakai oleh mereka dan di dekat mereka itu bong atau alat hisapyang aktif dipakai,” terangnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *