Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lantas Muhamad Iqbal akui belum ketahuiadagagasan pembangunan project seaplane dan glamping di teritori Danau Segara Anak, Taman Nasional Gunung Rinjani.
“Belum mengetahui. Saya sebelumnya tidak pernah dengar. Eh, tiba-tiba ada project seaplane dan glamping,” kata Iqbal, Jumat (11/7/2025).
Menurut Iqbal, dari informasi yang diterimanya, ijin pembangunan projectitudisepakati oleh PemerintahanPropinsi NTB. Tetapi, diatidak dapatpastikan kapan danpada periodepemerintah siapa ijin itu diedarkan.
“Ucapnyapropinsi yang memberiijin, tetapi saya tidak tahu padapemerintah siapa. Karena itu kami ingincheck,” katanya.
Iqbal memperjelasgagasan pembangunan ini belum juga tahu. Diaakanmintaseluruh pihakberkaitanuntuk memberiketeranganselanjutnya.
“Saya tidak tahu keuntungannya ada yang ingin bangun seaplane dan glamping di situ,” katanya.
Walau demikian, Iqbal pastikantiapgagasan pembangunan di teritori Gunung Rinjani harus terusmemperolehijin dari Kementerian Kehutanan.
“Kelak kami verifikasi. Yang terangmasalah sama Rinjani itu Kementerian,” pungkasnya.
Awalnya, beberapa ratus mahasiswa pecinta alam (Mapala) melangsungkandemodi muka kantor Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Mataram, NTB, Rabu (9/7/2025). Mereka menampikgagasan pembangunan seaplane dan glamping di Danau Segara Anak.
“Project ini bukan hanyamenghancurkan ekosistem yang telahringkih, tapi jugameremehkan hak-hak warga yang sudahmenjagateritori ini sepanjangberatus-ratus tahun,” ungkapkan koordinator tindakan, Wahyu Habbibullah.
Danau Segara Anak dikatakan sebagairuanganreligiusdan ekologi, tidak untukdasar pesawat atau object investasi komersil.
“Danau Segara Anak ialahsisi dari peninggalan budaya danreligiuswarga Suku Sasak yang janganjaditempat investasi periode pendek,” tambah Wahyu.
“Negara tidakmengutamakankonsep ekologi dalam pengendalianteritori ini. Ini ialah bukti jikapengendalian TNGR tidak berhasilmemerhatikanfaktor lingkungan yang semestinyadiproteksi,” tutur Amri.