Menteri Agraria dan Tata Ruangan (ATR)/Tubuh Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Top, ungkap modus masyarakat negara asing (WNA) kuasai pulau di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bali. Menurut dia, kepenguasaantempatdilaksanakanlangkahbersertifikasipunyamasyarakat negara Indonesia (WNI), tapipengurusanya diberikanpada orang asing.
“Jadi begini, pulau di Bali itu dapatmenjadimemang pemilik SHGB atau SHM-nya itu ialah atas nama orang Indonesia, tapiselanjutnya dikerjasamakan dengan orang asing,” kata Nusron Topkereporterwaktumendatangi acara Ikatan Keluarga Alumni Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) di Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (13/7/2025) dikutip dari detikNews.
Sebelumnya telah dikabarkan, beberapa pulau di Bali dan NTB terkuasai WNA. Kepenguasaan pulau oleh WNA ini diutarakan Menteri ATR/BPN Nusron Top.
“Pemasaranbeberapa pulau kecil kepelaku-oknum faksi asing atau WNA,” kata Nusron di pertemuanbekerja sama Komisi II Dewan Perwakilan Masyarakat (DPR) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025) dikutip dari detikNews.
“Ini ada banyakperistiwa, tidak tahu dulu prosesnya bagaimana, mendadakpokoknyaapa legal standing-nya seperti apakahakan kami check, mendadak tanah itu atau pulau ituterkuasai oleh sebagian orang asing. Ada di Bali dan di NTB,” ungkapkan Nusron.