Dompu – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggratiskan seragam sekolah untukpelajar sekolah dasar (SD) danpelajar sekolah menengah pertama (SMP) tahun tuntunan 2025-2026. Keseluruhanbujet yang disiapkansejumlah Rp 1,7 miliar.
“Bujet yang sudahdisiapkanuntuk program ini sejumlah Rp 1,7 miliar,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Dompu, Rifaid, ke detikBali Kamis (26/5/2025).
Proses pembagian, lanjut Rifaid, mulai akandilaksanakansaatsemua SD dan SMP telahmenyelesaikanjumlahnya peserta didik barupadasetiap sekolah. Jumlah pelajar yang diterima harusdisampaikanke Disdikpora Dompu.
“Penyediaanakandiawalijika sudah masuk semua laporan pelajar dari semua sekolah yang terdapat,” tutur Rifaid.
Rifaid memperjelas sekolah tidakdibolehkanuntukmengambilongkosapa pun ituke calon pelajarbaru yang mendaftarkan, termasuk uang daftar kembalisampaiongkos seragam. Penegasan itu sudahdikatakan dalam surat selebaran (SE).
“Dilaranglakukanpunglidan gratifikasi. Semua proses MekanismeAkseptasiSiswaBaru (SPMB) harus bebas dari punglidan gratifikasi berbentukapa pun itu,” tegas Rifaid.
“Iya benar ada. Jikatidak salah banyaknyasejumlah Rp 1.749.000.000,” tutur Syahroni singkat.