Kepolisian Resort Dompu suksesungkap peredaran narkoba di daerahzone merah, yang berada di lingkungan Swete Timur, Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu.
Dalam pengungkapan itu, sekitar tujuh tersangkaaktorsuksesdiamankansepanjang operasi, dengan tanda buktiberbentuk sabu seberat 24,76 gr bruto dan 18,34 gr netto. Disamping itu, 2 orang provokator yang cobamerintangi jalannya operasi ikutditangkap.
Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, memperjelasjika operasi ini adalahsisi dari support Polres Dompu pada program Asta Cita yang ditargetkan oleh Presiden RI, yang mempunyai tujuanuntuk memberantas narkoba secara detail.
“Tidak ada ruanganuntukaktor peredaran narkoba di Dompu, danpenangkapan ini ialahcarategasuntukputuskan rantai peredarannya,” katanyapada Sabtu (1/3/2025).
Kapolres ajakwargauntuk aktif memberikan laporankegiatanmenyangsikan, karenamenurut dia, pembasmian narkoba tidak cumamenjaditanggung-jawabaparatur, tapi jugamembutuhkansupportwargauntukselamatkanangkatan bangsa.
Di lain sisi, Kasat Narkoba Iptu Muh. Sofyan Hidayat memperjelasjika operasi samaterus akandilaksanakansampai Dompu betul-betul bebas dari narkoba.
“Memperjelasloyalitasuntuk selalumengincarbeberapaaktorsampai ke akar-akarnya untukmembuat perlindunganmasa datangangkatan muda,” pungkasnya.
Awalnya, Ketua DPRD Dompu, Muttaqun, ikutmenjagasecara langsung proses penangkapan beberapatersangkaaktor pengedar narkoba. Diamengutarakanjikadaerahzone merah yang diartikansangatmencemaskandanmengharapwargaselalumemberikan dukunganusahapenangkalanyang sudah dilakukan oleh aparatur berwajib.
“Tempat ini telahrusak namanya, bahkan jugasudahmenjadipangkalan peredaran narkoba,” pungkasnya.